Warta Pramuka
Minggu, 9 November 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Pusinfo Gerakan Pramuka Resmi Memiliki Petunjuk Penyelenggaraan

pramuka.id
Jumat, 10 Des 2021
/ Kwarnas
Telah dibaca 1363 Kali
Pusinfo Gerakan Pramuka Resmi Memiliki Petunjuk Penyelenggaraan
Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID – Memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Pasal 32 tentang Organisasi Pendukung, Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka telah menyelesaikan Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) yang mengatur tentang pengorganisasian Pusat Informasi (Pusinfo).

Disampaikan oleh Kak Berthold Sinaulan, S.S. dalam pengantar sosialisasi Jukran, Rabu (08/12/2021), bahwasanya perlu waktu kurang lebih 9 tahun dalam memenuhi amanat UU tersebut. Selama kurang lebih 1,5 tahun, Kwarnas mengoptimalkan Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk untuk segera menyelesaikan Jukran Pusinfo.

BACA JUGA

Test All Notif by Adm APP

test lagi ya ini berita kwarnasss

Setelah melalui berbagai tahapan, pembahasan Pokja, penggodokan bersama komisi-komisi di Kwarnas, lokakarya dengan berbagai rekomendasi baru, serta penyempurnaan bersama Komisi Organisasi dan Hukum, akhirnya Jukran ini dapat terbentuk.

Jukran Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pengorganisasian Pusat Informasi Gerakan Pramuka telah disahkan oleh Ketua Kwarnas Kak Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso, ditandatangai, serta distempel pada 30 November 2021. Kemudian disosialisasikan oleh Kepala Pusinfo Kwarnas secara resmi pada Rabu (08/12/2021).

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka se-Indonesia secara luring di Ballroom Grand Hotel Preanger Bandung, Jawa Barat, serta diikuti secara luring oleh perwakilan unsur terkait dari masing-masing Kwarda.

Sebagaimana diketahui bahwa sesuai Pasal 43 Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, disebutkan bahwa Pusat Informasi Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir, berfungsi sebagai wadah pelayanan informasi baik di dalam maupun di luar lingkungan Gerakan Pramuka, dan bertanggungjawab kepada ketua kwartir.

Dari ketiga komponen tersebut, dalam Jukran yang diterbitkan ini dijabarkan secara lengkap terkait definisi, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, serta berbagai hal lainnya, sehingga memberikan pedoman untuk organisasi pendukung Kwartir tersebut.

Penyebutan berjenjang untuk Pusinfo sesuai kedudukannya yaitu Pusinfo Kwarnas, Pusinfo Kwarda, dan Pusinfo Kwarcab. Berkaitan dengan belum semua jajaran Kwartir memiliki Pusinfo, ketentuan pembentukannya telah dijelaskan pula dalam Jukran tersebut.

Unduh Jukran Pusinfo Gerakan Pramuka di sini.

—-
CST

Kata Kunci: jukranjukran pusinfopramukapusat informasipusat informasi gerakan pramukapusinfo gerakan pramuka
Sebelumnya

Mengenal Lebih Jauh Sosok Messengers Of Peace Hero 2021 Dari Indonesia

Sesudahnya

Kamabida Gerakan Pramuka Jambi Tutup Kegiatan PWN Jambi Tahun 2021

Warta Terkait

Kwarnas

Test All Notif by Adm APP

Kwarnas

test lagi ya ini berita kwarnasss

Kwarnas

TEST LCOALHIT SUMBER BERITA 22

Kwarnas

TEST LCOALHIT SUMBER BERITA

Kwarnas

GUDEP BUAT 2 baru dari local baru 2 000000

Kwarnas

GUDEP BUAT 2 baru dari local baru 2

Next Post
Kamabida Gerakan Pramuka Jambi Tutup Kegiatan PWN Jambi Tahun 2021

Kamabida Gerakan Pramuka Jambi Tutup Kegiatan PWN Jambi Tahun 2021

5 Fakta dan Mitos Messengers Of Peace Hero Award

5 Fakta dan Mitos Messengers Of Peace Hero Award

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Wapres: Hari Pramuka Momentum Siapkan Generasi Transformatif yang Unggul

Upacara Peringatan !

Pramuka Sejati KPDK

Penyerahan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana: Tanda Eksistensi 63 Tahun Gerakan Pramuka

Pentas Seni Meriahkan Api Unggun Penerimaan Tamu Ambalan Pangeran Diponegoro dan RA Kartini

Opini Kakak

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan
Opini

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi
Opini

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun
Opini

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun
Opini

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI

© 2024 Warta Gerakan Pramuka