Warta Pramuka
Minggu, 9 November 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Kemenpora: Pramuka Harus Didorong Menjadi Entrepreneur

Kak Guritno
Rabu, 30 Mar 2022
/ Kwarnas
Telah dibaca 614 Kali
Kemenpora: Pramuka Harus Didorong Menjadi Entrepreneur
Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID – Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dr. H. Amar Ahmad, M. Si. menegaskan bahwa Pramuka ke depan harus didorong menjadi entrepreneur atau wirausahawan.

“Pramuka punya potensi yang besar untuk mewujudkan generasi muda yang berjiwa entrepreneur atau wirausahawan yang tangguh,” ucap Kak Amar Ahmad saat menyampaikan paparannya di forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka Tahun 2022 di Gedung Sarbini, Taman Rekreasi Wiladatika (TRW), Cibubur, Jakarta.

BACA JUGA

Test All Notif by Adm APP

test lagi ya ini berita kwarnasss

“Gerakan Pramuka merupakan salah satu pilar dimana anak-anak milenial ditanamkan dan ditumbuhkembangkan wawasan bela negara, patriotisme, serta entrepreneur yang punya karakter”, tegas Kak Amar.

Kak Amar Ahmad menyebutkan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka mengamanahkan bahwa  Gerakan Pramuka  diharapkan melahirkan pribadi-pribadi yang unggul, pelopor, patriot dan garda terdepan untuk menjadi manusia pancasilais.

Keberadaan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009  tentang Kepemudaan dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada setiap warga negara yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya, terang Kak Amar.

“Di samping itu, Undang-Undang Kepemudaan memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan dan Undang-Undang ini juga memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan,” katanya.

Oleh karena itu seluruh organisasi kepemudaan di Indonesia dijamin dan mendapat kepastian hukum untuk terus eksis membina generasi muda untuk menanamkan ideolgi Pancasila, tambahnya

Sebagai langkah konkrit tegas Kak Amar, 27 kementerian diamanahkan untuk membina kepemudaan termasuk di antaranya Gerakan Pramuka.

***

Penulis: Saiko Damai
Fotografer: Siswanto

Kata Kunci: rakernas 2022rakernas gerakan pramuka
Sebelumnya

Kak Budi Waseso : Kita Harus Bertekad Bulat Mengabdi Tanpa Batas

Sesudahnya

Kwarcab Kota Bogor Susun Program Pasca Pandemi dan Siap Bantu Percepatan Booster

Warta Terkait

Kwarnas

Test All Notif by Adm APP

Kwarnas

test lagi ya ini berita kwarnasss

Kwarnas

TEST LCOALHIT SUMBER BERITA 22

Kwarnas

TEST LCOALHIT SUMBER BERITA

Kwarnas

GUDEP BUAT 2 baru dari local baru 2 000000

Kwarnas

GUDEP BUAT 2 baru dari local baru 2

Next Post
Kwarcab Kota Bogor Susun Program Pasca Pandemi dan Siap Bantu Percepatan Booster

Kwarcab Kota Bogor Susun Program Pasca Pandemi dan Siap Bantu Percepatan Booster

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Kak Nadiem Anwar Makarim

Menteri Nadiem Makarim: "Pramuka di Sekolah Sangat Mendukung Pendidikan Karakter"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Wapres: Hari Pramuka Momentum Siapkan Generasi Transformatif yang Unggul

Upacara Peringatan !

Pramuka Sejati KPDK

Penyerahan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana: Tanda Eksistensi 63 Tahun Gerakan Pramuka

Pentas Seni Meriahkan Api Unggun Penerimaan Tamu Ambalan Pangeran Diponegoro dan RA Kartini

Opini Kakak

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan
Opini

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi
Opini

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun
Opini

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun
Opini

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI

© 2024 Warta Gerakan Pramuka