Warta Pramuka
Minggu, 9 November 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Penguatan Kelembagaan Gerakan Pramuka Sebagai Partisipasi Bela Negara di Kabupaten Purbalingga

pramuka.id
Senin, 03 Okt 2022
/ Opini
Telah dibaca 273 Kali
Penguatan Kelembagaan Gerakan Pramuka Sebagai Partisipasi Bela Negara di Kabupaten Purbalingga
Share on FacebookShare on Twitter

Tulisan ini saya persembahkan untuk pengembangan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Purbalingga, terutama pada Satuan Karya Bakti Husada, namun tidak menutup kemungkinan dapat diterapkan pada satuan karya lainnya

Pertama, mendasari pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pembinaan Satuan Karya Bakti Husada, pada pasal (5) menyebutkan bahwa penguatan sumber daya Saka Bakti Husada dapat dilakukan melalui pemberdayaan oleh unit pelaksana teknis yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan Puskesmas, dengan bentuknya berupa fasilitasi sebagai pangkalan untuk kegiatan dan latihan, dukungan anggaran, sarana prasarana. Tak hanya itu, masih dalam pasal 5, mendorong peranserta organisasi profesi kesehatan dan institusi pendidikan guna penguatan Saka Bakti Husada

BACA JUGA

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Kedua, mendasari pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, terutama pada pasal 9 ayat (2) menegaskan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan diantaranya melalui pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi.

Yang mengandung makna bahwa prinsip dasar penyelenggaraan pertahanan negara diantaranya adalah pembelaan negara yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggungjawab dan kehormatan tiap warga negara, oleh karena itu, tidak seorangpun warga negara boleh dihindarkan dari kewajiban ikut serta dalam pembelaan negara, termasuk didalamnya adalah anggota Gerakan Pramuka

Berkaca pada kedua rujukan sumber hukum tersebut di atas, perlu diketahui bahwa komitmen untuk mendukung penguatan Saka Bakti Husada melalui advokasi dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu dimulai dari mengetahui adanya masalah kesehatan; lalu muncul ketertarikan untuk ikut mengatasi masalah; kemudian muncul sikap peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif masalah; sepakat untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif pemecahan masalah, dan pada akhirnya memutuskan tindaklanjut atas solusi terhadap permasalahan tersebut.

Tentunya guna terpenuhinya skema alur advokasi penguatan Saka Bakti Husada tersebut, kita harus memiliki kesamaan persepsi dan gerak langkah terlebih dahulu yang bersifat substansial yakni : pengembangan Gerakan Pramuka adalah tugas dan tanggungjawab kita bersama

Terkait dengan hal itu, ada beberapa usulan yang kiranya bisa saya sampaikan yakni : pertama, perkuat ranting terutama yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga atau sebagai wilayah paling ujung di Kabupaten Purbalingga; kedua, memaksimalkan fungsi publikasi pada akun media sosial masing-masing dan ketiga, memperkuat jejaring dengan pihak lain, satu diantaranya adalah Badan Narkotika Nasional

Pertama, memperkuat Kwartir Ranting / SBH Ranting sebagai kepanjangantangan Kwartir Cabang Purbalingga, terutama yang berbatasan / bersinggungan dengan wilayah / kabupaten lain atau sebagai wilayah paling ujung di Kabupaten Purbalingga diantaranya Bukateja, Kalimanah, Padamara, Karangreja, Karangjambu, Kejobong, Kemangkon, Kutasari dan Rembang.

Mengapa hal ini dilakukan? Dikandung maksud untuk meminimalkan persepsi bahwa kepramukaan hanya dilakukan di pusat kota, sekaligus untuk memastikan bahwa Kwarcab ada dan hadir hingga pelosok Kabupaten Purbalingga. Adapun bentuk kegiatan yang dapat dilakukan diantaranya berupa kunjungan / latihan / pertemuan roadshow oleh Kwarcab ke ranting sebagaimana disebutkan sebelumnya

Kedua, memaksimalkan fungsi publikasi pada akun media sosial masing-masing. Dalam era disrupsi teknologi saat ini, kecepatan dan ketepatan arus informasi merupakan sebuah tuntutan publik, oleh karenanya, saya meyakini bahwa SBH Cabang maupun SBH Ranting sudah familiar dalam penggunaan media sosial resmi masing-masing yang sejalan dengan tagar setiap pramuka adalah kantor berita.

Tentunya, beragam konten informatif dapat disajikan tak melulu harus diisi dengan kegiatan kepramukaan, namun dapat diisi dengan konten-konten edukatif lainnya, salah satunya konten tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam hal ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga siap untuk berbagi konten edukatif P4GN dan kampanye WAR ON DRUGS kepada adik-adik anggota Gerakan Pramuka

Ketiga, memperkuat jejaring dengan pihak lain, dalam hal ini diantaranya adalah Badan Narkotika Nasional

Perlu diketahui bahwa telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama Bersama antara BNN Kabupaten Purbalingga dengan SMK Negeri 1 Kutasari dan IBM Bahtera Sinar Emas Desa Meri Nomor : PKS/955/X/KA/HK.02/2022/BNNK tanggal 24 Oktober 2022 tentang Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Pointers utama dari Perjanjian Kerjasama Bersama ini adalah upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dalam rangka mewujudkan lingkungan SMK Negeri 1 Kutasari sebagai Sekolah BERSINAR (Bersih Narkoba) dengan ragam bentuk kegiatannya antara lain sosialisasi P4GN terjadwal dan sistematis yang digerakkan oleh OSIS, Pramuka dan organisasi lainnya di lingkungan SMK Negeri 1 Kutasari; pembentukan relawan / kader / satgas anti narkoba dan pelaksanaan Skrinning Intervensi Lapangan (SIL) dengan pengawasan pelaksanaan oleh BNNK Purbalingga.

Tak kalah pentingnya dalam Perjanjian Kerjasama Bersama ini diatur bahwa IBM Bahtera Sinar Emas Desa Kutasari ditetapkan sebagai tempat layanan rehabilitasi penyalah guna dan / atau pecandu narkoba, terutama bagi siswa / siswi SMK Negeri 1 Kutasari yang terindikasi sebagai penyalah guna dan / atau pecandu narkoba. Ini menjadi penegasan bahwa jika terdapat pelajar yang terindikasi sebgai penyalah guna dan / atau pecandu narkoba berhak untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sembari tetap melanjutkan pendidikannya

Mungkin kakak-kakak dan adik-adik anggota Gerakan Pramuka bertanya, sebenarnya IBM itu apa sih?

IBM adalah kepanjangan dari Intervensi Berbasis Masyarakat yang merupakan langkah Badan Narkotika Nasional dalam upaya untuk meningkatkan ketersediaan intervensi penanganan penyalahgunaan narkoba agar sampai ke satuan pemerintah terkecil yaitu desa / kelurahan, yang salah satu caranya dengan memberdayakan fasilitas dan potensi masyarakat desa / kelurahan sesuai dengan kearifan lokal bagi penyalah guna narkoba kategori ringan agar pulih, produktif dan berfungsi sosial.

Atau dalam penjelasan singkatnya yang disebut IBM adalah program rehabilitasi yang dilakukan dari, oleh dan untuk warga masyarakat di suatu desa / kelurahan. Dalam hal ini, BNN Kabupaten Purbalingga telah melakukan pembinaan, pendampingan dan pelatihan terhadap delapan (8) warga masyarakat Desa Meri (yang kemudian disebut sebagai Agen Pemulihan) agar bisa melakukan penanganan penyalahgunaan narkoba (rehabilitasi) bagi warga masyarakat di Desa Meri

Penetapan Desa Meri Kecamatan Kutasari sebagai lokasi IBM diputuskan melalui Keputusan Kepala BNN RI Nomor : KEP / 234 / III / DE / RH.03 / 2022 / BNN tanggal 1 Maret 2022 yang menetapkan Desa Meri sebagai lokasi Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Prioritas Nasional Operasional

Sudah paham dongs tentang apa itu IBM ?

Nah, karena sudah paham, saya mengajak kakak-kakak dan adik-adik anggota Gerakan Pramuka untuk :

  1. Ayo belajar secara on the spot (datang langsung ke lokasi) terkait rehabilitasi di lokasi IBM Desa Meri Kecamatan Kutasari
  2. Belajar dan menunjukkan ketertarikan untuk terlibat sebagai Agen Pemulihan pada unit IBM
  3. Jika di desa / kelurahannya belum ada IBM / belum ditetapkan sebagai Desa Bersinar, maka diharapkan para anggota Gerakan Pramuka dapat mengambil langkah sebagai inisiator / penggagas terbentuknya IBM dan Desa Bersinar

Dengan sumbang saran tersebut, saya meyakini bahwa anggota Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Purbalingga telah menunjukkan partisipasi aktif dan konkret dalam upaya bela negara, ikhtiar bersama melindungi segenap tumpah darah Indonesia dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba

War On Drugs, Speed Up Never Let Up
Ikhlas Bhakti Bina Bangsa, Berbudi Bawa Laksana
Satyaku Ku Dharmakan, Dharmaku Ku Bhaktikan
Salam Pramuka !! Salam Sehat Tanpa Narkoba

Kata Kunci: INDONESIABERSINARWARONDRUGS
Sebelumnya

Cerita Peran Saka Edisi Hari Pertama

Sesudahnya

Kwarran Leuwisadeng Kirim Utusan Ikuti Penyegaran Calon Kader Tim Media Kwarcab Bogor

Warta Terkait

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan
Opini

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi
Opini

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun
Opini

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun
Opini

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun

Kembali ke Fitrah: Pramuka Sebagai Pilihan, Bukan Kewajiban
Opini

Kembali ke Fitrah: Pramuka Sebagai Pilihan, Bukan Kewajiban

Praktik Terbaik di SMK Muhammadiyah 1 Genteng, Hizbul Wathan dan Pramuka Hidup Berdampingan
Opini

Praktik Terbaik di SMK Muhammadiyah 1 Genteng, Hizbul Wathan dan Pramuka Hidup Berdampingan

Next Post
Kwarran Leuwisadeng Kirim Utusan Ikuti Penyegaran Calon Kader Tim Media Kwarcab Bogor

Kwarran Leuwisadeng Kirim Utusan Ikuti Penyegaran Calon Kader Tim Media Kwarcab Bogor

Mimpi Realisasi “Aku Bangga Jadi Seorang Pramuka”

Mimpi Realisasi “Aku Bangga Jadi Seorang Pramuka”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Wapres: Hari Pramuka Momentum Siapkan Generasi Transformatif yang Unggul

Upacara Peringatan !

Pramuka Sejati KPDK

Penyerahan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana: Tanda Eksistensi 63 Tahun Gerakan Pramuka

Pentas Seni Meriahkan Api Unggun Penerimaan Tamu Ambalan Pangeran Diponegoro dan RA Kartini

Opini Kakak

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan
Opini

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi
Opini

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun
Opini

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun
Opini

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI

© 2024 Warta Gerakan Pramuka