Warta Pramuka
Minggu, 9 November 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Lima Persiapan agar Kegiatan Pramuka Tak Berakhir di Meja Hijau

Oleh: Eris Herryanto

pramuka.id
Senin, 20 Feb 2023
/ Opini
Telah dibaca 1506 Kali
Lima Persiapan agar Kegiatan Pramuka Tak Berakhir di Meja Hijau
Share on FacebookShare on Twitter

Nilai- nilai universal dari gerakan yang dipelopori oleh Bapak Kepanduan Dunia, Baden Powell tersebut harus tetap dipertahankan bahkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari

Palu hitam di tangan kanan Hakim Dede Halim diketuk tiga kali ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 15 Februari 2023. Vonis pidana penjara dua tahun enam bulan dijatuhkan majelis hakim terhadap Rofiah, terdakwa kasus susur sungai yang menewaskan sebelas pelajar.

Tragedi yang menimpa para murid di Madrasah Tsanawiyah (MTs)  Harapan Baru Ciamis itu, menurut hakim juga menjadi preseden buruk dalam kegiatan pramuka dan sejenisnya. Namun hakim melihat beberapa faktor yang meringankan vonis terdakwa.

BACA JUGA

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Pertama, terdakwa bersikap kooperatif dan sopan selama menjalani persidangan. Kedua, terdakwa yang tidak pernah menjalani hukuman pidana juga menyesali perbuatannya. Ketiga, terdakwa menunjukkan tanggung jawabnya dengan menyelamatkan korban.

Selain itu, terdakwa juga telah dimaafkan oleh beberapa keluarga yang menjadi korban.

Terdakwa yang berstatus sebagai guru honorer dianggap berkomitmen memajukan ekstrakurikuler pramuka yang sempat vakum selama tiga tahun di sekolah tempatnya mengajar. Berbekal sejumlah sertifikat dan ijazah yang terkait dengan kepramukaan, kegiatan kepanduan berhasil kembali diaktifkan di Madrasah Tsanawiyah yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sungai Cileueur adalah salah satu sungai besar yang membelah Kabupaten Ciamis. Hulunya berada di Gunung Sawal, kemudian setelah mengalir melintasi area perkotaan Ciamis, ujug aliran atau hilirnya terletak di Kecamatan Cijeungjing.

Dikutip dari berbagai sumber, lebar sungai bervariasi di beberapa lokasi. Tetapi jika dikalkulasi, rata-rata mencapai sekitar lima hingga tujuh meter. Bahkan ada beberapa bagian akibat terkikis aliran sungai ketika arus deras, lebarnya ada yang mencapai sepuluh meter.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tenggelamnya 11 siswa MTs Harapan Baru, lebar sungai kurang lebih tujuh meter. Selain itu, tikungan sungai terdapat lubang atau lubuk yang dasarnya cukup dalam.

Palu telah diketuk, vonis telah dijatuhkan. Ada pihak-pihak dari keluarga korban maupun terdakwa yang menolak dan menerima. Namun selain vonis yang menyisakan pro dan kontra, ada sejumlah pelajaran berharga yang perlu dipelajari bersama dengan seksama agar kejadian serupa tidak terulang.

Perencanaan

Pertama, pembina pramuka sebelum menggelar kegiatan baik di dalam ruangan (indoor) maupun di alam bebas (outdoor) seperti susur sungai, harus direncanakan dengan baik. Mulai dari risiko yang akan dihadapi, stamina para peserta kegiatan hingga kondisi cuaca.

Perencanaan yang matang tidak hanya dibutuhkan dalam kegiatan susur sungai. Kegiatan pramuka yang lain di alam bebas seperti jelajah hutan, penelusuran pantai bahkan berkemah sekalipun membutuhkan perencanaan yang detail serta disusun dengan penuh kehati-hatian.

Survei Lapangan

Kedua, survei lapangan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum dilakukan kegiatan bahkan perencanaan. Artinya dari survei yang telah dilakukan dapat diperoleh data-data, mulai dari lokasi, cuaca, logistik, hingga fasilitas kesehatan terdekat seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga Rumah Sakit (RS) untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.

Mitigasi Risiko

Ketiga mempersiapkan mitigasi terhadap berbagai risiko yang mungkin dihadapi pada saat kegiatan dilakukan. Upaya antisipasi harus dipersiapkan oleh pembina pramuka, salah satunya terkait dengan kondisi kesehatan para peserta.

Sebagai contoh, anggota pramuka kelompok umur Siaga pada tingkat Sekolah Dasar (SD) tentu memiliki kondisi fisik, stamina, hingga kesehatan yang pasti berbeda dengan pramuka Penggalang, apalagi Penegak dan Pandega. Pertimbangan kondisi tersebut menentukan obat-obatan hingga persediaan makanan yang harus dipersiapkan sebelum, ketika maupun setelah kegiatan dilakukan.

Briefing

Keempat adalah  memberikan pengarahan (briefing) sebelum kegiatan dilakukan. Briefing perlu diberikan oleh pembina pramuka kepada anak-anak didiknya terkait kegiatan yang akan dilakukan.

Sebelum kegiatan dilakukan, pembina memberikan briefing terkait dengan perkara-perkara teknis yang perlu dikoordinasikan di lapangan. Setelah kegiatan berjalan, pembina juga perlu memberikan pengarahan kepada para peserta berupa evaluasi dan berbagai masukan agar kegiatan-kegiatan selanjutnya dapat digelar dengan lebih baik.

Pengawasan

Terakhir atau kelima adalah pengawasan. Para pembina yang hadir dalam kegiatan harus melakukan pengawasan secara melekat sekaligus ketat terhadap anak-anak didiknya di lapangan pada saat kegiatan berjalan. Apalagi jika para peserta masih pada tingkatan siaga dan penggalang.

Sebagai informasi, perlu disampaikan sebagai berikut:

  1. Pramuka siaga adalah anggota Gerakan Pramuka dengan rentang usia 7-10 tahun.
  2. Penggalang, 11-15 tahun.
  3. Penegak, 16-20 tahun.
  4. Pandega, 21-25 tahun.
  5. Pembina, 25 tahun ke atas.

Insiden telah terjadi, proses hukum telah berjalan dan vonis telah dijatuhkan terhadap terdakwa oleh majelis hakim. Semoga ke depan peristiwa serupa tidak terulang lagi di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia yang lain. Karena seperti telah diketahui, gerakan kepanduan diikuti oleh banyak orang di berbagai negara di seluruh dunia.

Nilai- nilai universal dari gerakan yang dipelopori oleh Bapak Kepanduan Dunia, Baden Powell tersebut harus tetap dipertahankan bahkan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Terutama bagi anak-anak muda yang akan menentukan masa depan sebuah bangsa.

Sebelum mengakhiri tulisan singkat ini, penulis ingin mengucapkan ucapan duka cita dari lubuk hati yang terdalam bagi saudara-saudara yang menjadi korban di Ciamis. Semoga arwah para korban diterima di sisi Allah SWT sesuai dengan amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

***

Tentang Penulis:

*) Penulis adalah Pembina Pramuka yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Foto: Saiko Damai

 

Editor: PusinfoKN02
Kata Kunci: CiamisLima Persiapan agar Kegiatan Pramuka Tak Berakhir di Meja Hijau
Sebelumnya

Ajang Bergengsi Bagi Pramuka Penggalang, Ketua Kwarcab Tasikmalaya Resmi Menutup LT III Tahun 2023 di Lapangan Geger

Sesudahnya

Kwarcab Pontianak Selenggarakan Upgrading Pelatih Pembina Pramuka

Warta Terkait

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan
Opini

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi
Opini

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun
Opini

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun
Opini

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun

Kembali ke Fitrah: Pramuka Sebagai Pilihan, Bukan Kewajiban
Opini

Kembali ke Fitrah: Pramuka Sebagai Pilihan, Bukan Kewajiban

Praktik Terbaik di SMK Muhammadiyah 1 Genteng, Hizbul Wathan dan Pramuka Hidup Berdampingan
Opini

Praktik Terbaik di SMK Muhammadiyah 1 Genteng, Hizbul Wathan dan Pramuka Hidup Berdampingan

Next Post
Kwarcab Pontianak Selenggarakan Upgrading Pelatih Pembina Pramuka

Kwarcab Pontianak Selenggarakan Upgrading Pelatih Pembina Pramuka

Saka Kalpataru Kwarcab Kota Sawahlunto Lantik Anggota Baru

Saka Kalpataru Kwarcab Kota Sawahlunto Lantik Anggota Baru

Komentar 1

  1. Mohamad Arif Fajartono says:
    3 tahun ago

    Lalu syarat administratif apa saja yang bisa melindungi secara hukum seorang pembina Pramuka apabila semua persiapan atau perencanaan sudah dilakukan?

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Wapres: Hari Pramuka Momentum Siapkan Generasi Transformatif yang Unggul

Upacara Peringatan !

Pramuka Sejati KPDK

Penyerahan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana: Tanda Eksistensi 63 Tahun Gerakan Pramuka

Pentas Seni Meriahkan Api Unggun Penerimaan Tamu Ambalan Pangeran Diponegoro dan RA Kartini

Opini Kakak

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan
Opini

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi
Opini

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun
Opini

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun
Opini

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI

© 2024 Warta Gerakan Pramuka