PRAMUKA.ID – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Cq. Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan, Selasa (24/10/2023) pagi menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tahap 2 antara Kwartir Nasional (Kwarnas) dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Asdep Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Kemenpora, bertempat di Ruang rapat lantai 8, Graha Kemenpora RI.
PKS ini ditandatangani oleh Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Aris Subiyono, S.H. dan Sekjen Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Kak Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo, S.IP, M.AP.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dalam rangka bantuan pemerintah untuk menfasilitasi kegiatan pendidikan kepramukaan tahap 2 sesuai dengan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen pada Asdep Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan.
Dengan penandatanganan PKS ini, harapannya adalah kegiatan Kepramukaan di masa depan akan terus berkembang sesuai dengan visi dan misi Kepramukaan, ungkap Aris Subiyono.
Penandatanganan PKS ini disaksikan langsung oleh Penanggung Jawab Kepramukaan pada Asdep Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Nurhairiah bersama Staf Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan.
Sementara dari Kwartir Nasional ikut menyaksikan MoU itu adalah selain Sekjen Kwarnas, juga hadir Waka Kwarnas/Ketua Komisi Renbang, Prof. Dr. Sri Puryono KS.MP, Waka Kwarnas/Kakom Binawasa, Kak Dr. Joko Murshito, Waka Kwarnas/Kakom Kerjasama Dalam dan Luar Negeri, Kak Ahmad Rusdi, Waka Kwarnas/Kakom Aset dan Usaha, Kak Yulius, ST dan Staf Kwartir Nasional.
***
Pewarta: PusinfoKN/SD
Foto: Siswanto
JOTA-JOTI
Rainas XII




















