Warta Pramuka
Minggu, 9 November 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

PPKM Level 4 Dilanjutkan Hingga 2 Agustus 2021 dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor

Kak Guritno
Senin, 26 Jul 2021
/ Covid-19
Telah dibaca 324 Kali
PPKM Level 4 Dilanjutkan Hingga 2 Agustus 2021 dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 25 Juli 2021.

BACA JUGA

Pramuka Mitra Berpotensi Penanggulangan COVID-19

Lonjakkan COVID-19 Signifikan, Ketua Kwarnas Imbau Untuk Selalu Jalani Protokol Kesehatan

Lonjakkan COVID-19 Signifikan, Ketua Kwarnas Imbau Untuk Selalu Jalani Protokol Kesehatan

Adapun sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerapan PPKM antara lain sebagai berikut:

Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat;

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah;

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah;

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko (menteri koordinator) dan menteri terkait,” lanjutnya.

Menurut Presiden, saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa. Namun demikian, Presiden mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini dan tetap waspada menghadapi varian delta yang sangat menular.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan,” imbuhnya.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Penjelasan secara terperinci mengenai hal tersebut akan dilakukan oleh menteri koordinator atau menteri terkait.

Secara khusus Kepala Negara juga meminta kepada para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat-obatan, dan konsultasi dokter terhadap masyarakat yang melakukan isolasi mandiri, serta dukungan pengobatan di rumah sakit.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan,” ungkapnya.

“Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tandasnya.

***

Jakarta, 25 Juli 2021
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

[ISTA/QQ/VJY]

Kata Kunci: Covid-19ppkm
Sebelumnya

Rapat Koordinasi DKN dan DKD Se-Indonesia Digelar 23-25 Juli 2021

Sesudahnya

Kontes Video 60 Detik Instagram Dalam Rangka Hari Pramuka ke-60

Warta Terkait

Covid-19

Pramuka Mitra Berpotensi Penanggulangan COVID-19

Lonjakkan COVID-19 Signifikan, Ketua Kwarnas Imbau Untuk Selalu Jalani Protokol Kesehatan
Covid-19

Lonjakkan COVID-19 Signifikan, Ketua Kwarnas Imbau Untuk Selalu Jalani Protokol Kesehatan

Surat Edaran Satgas COVID-19 No.20/2022 tentang Protokol Kesehatan
Covid-19

Surat Edaran Satgas COVID-19 No.20/2022 tentang Protokol Kesehatan

Duta Perubahan Perilaku Pramuka Tetap Lanjut Meski Pandemi COVID-19 Selesai
Covid-19

Duta Perubahan Perilaku Pramuka Tetap Lanjut Meski Pandemi COVID-19 Selesai

Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar S.IP., M.A.P, menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga.
Covid-19

FOTO – Vaksinasi Covid-19 Dosis 3 di Lingkungan Kwanas

Kolaborasi Kwarnas dan Kemenkes RI Menggelar Vaksinasi Booster COVID-19
Covid-19

Kolaborasi Kwarnas dan Kemenkes RI Menggelar Vaksinasi Booster COVID-19

Next Post
Kontes Video 60 Detik Instagram Dalam Rangka Hari Pramuka ke-60

Kontes Video 60 Detik Instagram Dalam Rangka Hari Pramuka ke-60

Gerakan Nasional Pramuka Pendonor Plasma Konvalesen

Gerakan Nasional Pramuka Pendonor Plasma Konvalesen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Wapres: Hari Pramuka Momentum Siapkan Generasi Transformatif yang Unggul

Upacara Peringatan !

Pramuka Sejati KPDK

Penyerahan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana: Tanda Eksistensi 63 Tahun Gerakan Pramuka

Pentas Seni Meriahkan Api Unggun Penerimaan Tamu Ambalan Pangeran Diponegoro dan RA Kartini

Opini Kakak

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan
Opini

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi
Opini

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun
Opini

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun
Opini

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI

© 2024 Warta Gerakan Pramuka