Warta Pramuka
Minggu, 9 November 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Pimpinan Kwarnas Terima Audiensi Anggota DPRD Bantaeng

pramuka.id
Selasa, 04 Apr 2023
/ Kwarnas
Telah dibaca 586 Kali
Pimpinan Kwarnas Terima Audiensi Anggota DPRD Bantaeng
Share on FacebookShare on Twitter

PRAMUKA.ID – Wakil Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka/Ketua Komisi Binawasa, Kak Dr. Joko Mursitho, M.Si menerima utusan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin (3/4/2023) siang. Pertemuan berlangsung di Ruang Data Lt. 1 Gedung Kwarnas Gerakan Pramuka, Jl. Medan Merdeka Timur No: 6, Jakarta Pusat 10110.

Mereka itu adalah, Muhammad Ridwan, S.Pd. I, Wakil Ketua DPRD Kab. Bantaeng sekaligus sebagai ketua rombongan, Drs. Hasanuddin, Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) dan beberapa anggotanya antara lain Asriudy Asman SE, Marwani. S.Sos, H.Adytiawan Said, SE, Asbar Sakti, S.Sos, Staf Pendamping , Rosnaeni dan Hamsir, .

BACA JUGA

Test All Notif by Adm APP

test lagi ya ini berita kwarnasss

Tujuan dari audiensi tersebut adalah meminta masukan dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka perihal rencana DPRD Bantaeng akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kepramukaan.

Pada kesempatan itu Kak Joko Mursitho, Waka Kwarnas/Ketua Komisi Binawasa yang didampingi oleh Kak Desi Ampriani, Kabid Binamuda dan Kakoma Kwarnas memberikan masukan, sebagai berikut:

  1. Dasar dari Perda tersebut adalah Undang-Undang Nomor: 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka terutama pasal 36 yaitu:
    Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah bertugas: Menjamin kebebasan berpendapat dan berkarya dalam pendidikan kepramukaan. Membimbing, mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dan membantu ketersediaan tenaga, dana dan fasilitas yang diperlukan untuk pendidikan kepramukaan.
  2. Permendikbud Nomor: 63 tahun 2014 tentang Ektrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan, bisa jadi acuan juga dalam penyusunan perda kepramukaan.
  3. Permenkes Nomor: 38 tahun 2019 tentang pembinaan saka Bakti Husada yang juga bisa jadi acuan,
  4. Melihat contoh daerah lain yang punya Perda tentang penyelenggaraan pendidikan kepramukaan seperti: Kota Jambi punya perda Nomor: 3 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut mereka akan segera menyusun Konsep Peraturan Daerah (Perda), berdasarkan beberapa masukan dari Kwarnas Gerakan Pramuka

***

Pewarta dan Foto: Siswanto

Editor: PusinfoKN02
Kata Kunci: Audiensi Anggota DPRD Bantaengkwarnas
Sebelumnya

Kwartir Nasional Resmikan Petunjuk Pelaksanaan Messengers of Peace

Sesudahnya

Resmi di buka, MTQ Tunas Ramadhan Kwarda Aceh Siapkan 6 Tiket Umrah

Warta Terkait

Kwarnas

Test All Notif by Adm APP

Kwarnas

test lagi ya ini berita kwarnasss

Kwarnas

TEST LCOALHIT SUMBER BERITA 22

Kwarnas

TEST LCOALHIT SUMBER BERITA

Kwarnas

GUDEP BUAT 2 baru dari local baru 2 000000

Kwarnas

GUDEP BUAT 2 baru dari local baru 2

Next Post
Resmi di buka, MTQ Tunas Ramadhan Kwarda Aceh Siapkan 6 Tiket Umrah

Resmi di buka, MTQ Tunas Ramadhan Kwarda Aceh Siapkan 6 Tiket Umrah

Kwarcab Pelalawan Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Kwarcab Pelalawan Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Wapres: Hari Pramuka Momentum Siapkan Generasi Transformatif yang Unggul

Upacara Peringatan !

Pramuka Sejati KPDK

Penyerahan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana: Tanda Eksistensi 63 Tahun Gerakan Pramuka

Pentas Seni Meriahkan Api Unggun Penerimaan Tamu Ambalan Pangeran Diponegoro dan RA Kartini

Opini Kakak

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan
Opini

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi
Opini

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun
Opini

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun
Opini

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI

© 2024 Warta Gerakan Pramuka