Warta Pramuka
Sabtu, 8 November 2025
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI
No Result
View All Result
Warta Pramuka
No Result
View All Result

Siaran Pers: Tidak Ada Tindak Pidana pada Raimuna Nasional Tahun 2023

pramuka.id
Selasa, 17 Okt 2023
/ Kwarnas
Telah dibaca 1956 Kali
Siaran Pers:  Tidak Ada Tindak Pidana pada Raimuna Nasional Tahun 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers

Tidak Ada Tindak Pidana pada Raimuna Nasional Tahun 2023

BACA JUGA

Test All Notif by Adm APP

test lagi ya ini berita kwarnasss

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mendapatkan salinan hasil penyelidikan Kepolisian RI, yang menyatakan tidak terdapat tindak pidana dalam penyelenggaraan Raimuna Nasional (Rainas) XI Tahun 2023. Rainas adalah perkemahan Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pandega (21-25 tahun) yang baru saja selesai dilaksanakan di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, pada 14 sampai 21 Agustus 2023.

Sebelumnya dikabarkan telah terjadi dugaan kasus kesusilaan di kegiatan Rainas yang menimpa salah satu partisipan yang ada di Raimuna Nasional dan diduga pelakunya adalah seorang anggota dewasa yang berinisial J. Kwartir Nasional memandang serius kasus ini dan menyerahkan hal ini kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses hukum yang sesuai.

Hampir kurang lebih 1 bulan masa penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian dan pada Kamis 12 Oktober 2023, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor SPPP/117/X/2023/Reskrim hal ini berhubungan dengan isu Pelecehan Seksual yang terjadi di Raimuna Nasional.

Pada proses pembuktian perkara Kepolisian Resor Jakarta Timur membentuk tim penyelidikan dalam rangka mengumpulkan bukti dan fakta juga keterangan-keterangan saksi dan pihak-pihak yang terlibat, hasil pemiriksaan ini pada tingkat penyelidikan ternyata menyimpulkan bahwa isu yang ada di media dan terdengar pada khalayak umum adalah tidak benar. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim yang ditugaskan menyebutkan bahwa peristiwa yang terjadi di lapangan utama Buperta Cibubur pada kegiatan Rainas tersebut tidak terdapat Tindak Pidana atau hal-hal lain menyimpang yg diatur oleh Undang-Undang yang berlaku. Karenanya Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan atas dugaan kasus kesusilaan tersebut.

Kwartir Nasional sepenuhnya mengawal dan menyerahkan hal ini pada pihak yang berwajib dengan prosedur hukum yang sesuai dan diatur oleh undang-undang yang ada, agar berita tidak simpang siur dan dugaan kasus tersebut dijawab dengan fakta yang ada maka Kwartir Nasional menunggu proses penyelidikan selesai dilakukan oleh pihak Kepolisian. Dalam prosesnya Kwartir Nasional juga beberapa kali dimintai keterangan oleh tim penyelidik dan juga mengawal dalam olah TKP yang di lakukan di lapangan utama Buperta Cibubur

“Kami bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi, tentu hal ini tidak kita inginkan dan sebelum pelaksanaan kami sudah melakukan perencanaan dan perhitungan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi bahkan pada saat pelaksanaan dan malam kejadian selalu ada tim yang berjaga dan berkeliling di lokasi kegiatan, namun karena isu tersebut sudah keluar kemana-mana maka kami selaku penyelenggara menyerahkan hal ini kepada pihak yang berwajib dan mengikuti prosedur hukum yang ada, agar fakta sebenarnya bisa ketahuan dan kebenaran bisa di sampaikan kepada semua” ujar Sekjen Kwarnas Kak Bachtiar Utomo.

Kwartir Nasional baik sacara lembaga dan personal pun dalam proses ini telah mencoba berkali-kali untuk menghubungi pihak-pihak yang terlibat dalam isu ini namun Saudari AM yang awalnya diduga korban sangat sulit untuk dijangkau.

“Bahwa dengan hal itu kami ingin memeriksa kondisi psikologis saudari AM dan mencoba melakukan komunikasi sebagai salah satu anggota Gerakan Pramuka namun memang ternyata sampai sekarang masih sulit untuk dijangkau,” ujar Ketua Dewan Kerja Nasional Fatkhul Manan.

Walaupun demikian, Kwartir Nasional melalui Dewan Kerja Nasional tetap menaruh perhatian dan simpati kepada Saudara AM.

Hadir dalam acara konferensi itu adalah Wakil Ketua Kwarnas/Kakom Organisasi dan Hukum, Kak Dr. Sigit Muryono, Waka Kwarnas/Kakom Kehumasan dan Informatika, Kepala Pusinfo Kwarnas, Kak Ir. Adi Pamungkas, Ketua DKN, Kak Fatkhul Manan, Presiden Raimuna Nasional XII Tahun 2023, Raihan Muhammad Sujaya.

Kata Kunci: kwartir nasionalRaimuna Nasional XII Tahun 2023Siaran Pers KwarnasTidak Ada Tindak Pidana pada Raimuna Nasional Tahun 202
Sebelumnya

Ketua Kwarcab Sigi, Kak Rizal Intjenae Lepas Kontingen Pertikawan

Sesudahnya

Ajang Kompetisi dan Prestasi Pramuka Penggalang, Kwarran Buduran Adakan LT-2

Warta Terkait

Kwarnas

Test All Notif by Adm APP

Kwarnas

test lagi ya ini berita kwarnasss

Kwarnas

TEST LCOALHIT SUMBER BERITA 22

Kwarnas

TEST LCOALHIT SUMBER BERITA

Kwarnas

GUDEP BUAT 2 baru dari local baru 2 000000

Kwarnas

GUDEP BUAT 2 baru dari local baru 2

Next Post
Ajang Kompetisi dan Prestasi Pramuka Penggalang, Kwarran Buduran Adakan LT-2

Ajang Kompetisi dan Prestasi Pramuka Penggalang, Kwarran Buduran Adakan LT-2

Ketua Kwarnas: Pendidikan Kepramukaan Bekal Bagi Anak dan Remaja Miliki Karakter Semangat Bela Negara

Ketua Kwarnas: Pendidikan Kepramukaan Bekal Bagi Anak dan Remaja Miliki Karakter Semangat Bela Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WartaTerbaru

Wapres: Hari Pramuka Momentum Siapkan Generasi Transformatif yang Unggul

Upacara Peringatan !

Pramuka Sejati KPDK

Penyerahan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Praja Muda Karana: Tanda Eksistensi 63 Tahun Gerakan Pramuka

Pentas Seni Meriahkan Api Unggun Penerimaan Tamu Ambalan Pangeran Diponegoro dan RA Kartini

Opini Kakak

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan
Opini

Musda Kwarda DKI: Ajang Silaturahim Semangat Kemajuan

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi
Opini

Garuda Muda Membuktikan, Jajaran Kwartir Gerakan Pramuka Perlu Regenerasi

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun
Opini

Dua Sahabat Pramuka Yang Jumpa Lagi Setelah 57 Tahun

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun
Opini

Pramuka Harus Tetap Eksis Sampai Kapanpun

Warta Pramuka

PRAMUKA.ID merupakan laman khusus Warta Gerakan Pramuka yang dikelola oleh Kwartir Nasional untuk mempublikasikan informasi dari seluruh anggota Gerakan Pramuka. #SetiapPramukaAdalahPewarta

  • Kebijakan Privasi
  • Warta Pramuka

© 2024 Warta Gerakan Pramuka

No Result
View All Result
  • Home
  • Warta Pramuka
  • Warta Foto
  • Warta Video
  • Opini
  • Tautan
    • WOSM
    • SDGs
    • PRAMUKA.OR.ID
  • Radio
  • Scouts for SDGs
  • Kegiatan
    • Munas 2023
    • JOTA-JOTI
    • Rainas XII
    • KPN 2023
    • LT-V
    • Jamnas XI

© 2024 Warta Gerakan Pramuka